Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Diduga Terima Uang Rp4,4 Miliar

Jemmy Hendrik
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto : iNewsPalu.id)

"Konsekuensinya, 18 orang peserta seleksi tersebut digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir karena dianggap melanggar fakta Integritas," kata mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng tersebut.

Didik menyebut untuk hasil pemerikaan pemeriksaan sementara, Briptu D ini bermain sendiri. Sebab belum ada keterlibatan pihak lain. Perkaranya kini dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan akan segera disidangkan dalam perkara kode etik.

Menurutnya, kasus ini terjadi karena masih ada masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra-putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Ke depan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapa pun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

13 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

13 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal