NIK Resmi Jadi NPWP, Tahun Depan Mulai Diberlakukan

Viola Triamanda
Wacana penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai memasuki tahap realisasi. Rencana tersebut akan berlaku pada 2023. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mulai tahun depan penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan diberlakukan. Dengan demikian data kedua instansi tersebut akan terintegrasi penuh pada 2023 mendatang.

Adapun perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai tanda awal wacana ini terwujud. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, perjanjian ini bertujuan memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil.

"Perjanjian ini merupakan adendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (20/5/2022).

Dia menambahkan, lampiran perjanjian ini merupakan bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

12 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

10 bulan lalu

KPK: Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berisiko Bernasib seperti Kasus Bank Jepara Artha

11 bulan lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal