Yuyun keluarga korban mengatakan, awalnya korban dan pelaku bertemu di Pelabuhan Kendari. Pelaku memesan jasa taksi online milik korban dan meminta diantar ke Jalan Dr Sutomo atau tepatnya ke rumah sakit jiwa setempat.
"Kami belum tahu persis kejadiannya. Yang pasti korban dibunuh pelaku. Kami sudah laporkan pelaku ke polisi," ujar Yuyun, Rabu (24/7/2024).
Identitas pelaku yang diketahui bernama Laduku. Saat ini dia masih diperiksa intensif penyidik Polresta Kendari. Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab pelaku membunuh sopir taksi online tersebut secara sadis.
Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa mengatakan, peristiwa penganiayaan berujung korban meninggal ini terjadi sekitar pukul 06.00 WITA.
"Jadi pelaku ini merupakan salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, kami akan bawa ke rumah sakit jiwa," katanya.