Nelayan di Manado Curi Mesin Kapal, Kerugian Korban hingga Rp540 Juta 

Arther Loupatty
Sejumlah barang bukti curian dari kapal pajeko yang disita polisi. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Namun begitu dia mendengar kapal tersebut akan dijual ke Kalimantan, pelaku mengambil kesempatan dengan mencuri satu per satu barang yang ada di dalam pajeko. Dia kemudian menjual barang curian tersebut kepada rekan-rekan sesama nelayan dengan harga beragam.

Kerugian awal yang dilaporkan senilai Rp40 juta. Namun hasil pengembangan mencapai Rp540 juta karena ada mesin kapal yang sampai kini masih dalam pencarian petugas.

Sejumlah barang bukti yang turut disita petugas yakni jaring penangkap ikan (somah), satu buah alat alkon, dua aki kapal 100 ampere, dua tabung gas 12 kg, genset, perahu kecil (ayuda) dan mesin Tempel kapal (pajeko) 15 PK.

"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal