MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut menangkap pelaku kasus pencurian dalam kapal penangkap ikan (pajeko) di Pelabuhan Manado. Kerugian korban akibat aksi pelaku mencapai sekitar Rp540 juta.
Identitas pelaku diketahui bernama Stedi Kikendo (34), nelayan asal Airmadidi Saroinsong II, Kabupaten Minahasa utara (Minut). Dia diamankan saat berada di atas kapal tongkang saat pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekan sesama nelayan kawasan Pelabuhan Ikan Calaca, Manado.
Kanit 1 Timsus Maleo Iptu Fadhly mengatakan, penangkapan ini sesuai surat perintah Nomor: Sprin/846/VIII/OPS.1/ 2020 tanggal 25 Agustus. Terduga pelaku diamankan atas laporan korban ke Polsek Wenang.
"Pelaku terlibat pencurian mesin dan peralatan kapal pajeko," ujarnya, Jumat (18/9/2020).
Awalnya, pelaku dipekerjakan di kapal ikan KM Hileri -1. Dia sudah bekerja di kapal penangkap ikan tersebut selama kurang lebih setahun. Pemilik kapal kemudian mempercayakannya menjaga pajeko tersebut.