Nekat Aniaya Bhabinkamtibmas dengan Kursi, Preman Kampung Dijerat Pasal Berlapis

Subhan Sabu
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan dan Lurah Kakenturan 2, Lisna Lihawa saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022) di Mapolres Bitung.(Foto: Humas)

Tak mengindahkan teguran Bhabinkamtibmas Aipda Handri Lahinda, preman yang sudah dalam kondisi mabuk tersebut langsung menghantam Aipda Handri Lahinda dengan kursi plastik sehingga Aipda Handri Lahinda mengalami luka dan bengkak di bagian tangan kanan.

Mendapat perlakuan kasar tersebut dirinya tidak membalas dan kemudian melaporkan JD ke Polsek Maesa.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memberikan apresiasi atas kesabaran Bhabinkamtibmas Polres Bitung Aipda Hanry Lahinda dalam melaksanakan tugas.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Bitung berharap, masyarakat lebih menghargai petugas dalam hal ini Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal