Nekat Aniaya Bhabinkamtibmas dengan Kursi, Preman Kampung Dijerat Pasal Berlapis

Subhan Sabu
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan dan Lurah Kakenturan 2, Lisna Lihawa saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022) di Mapolres Bitung.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Oknum preman kampung penganiaya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kakenturan 2 Kecamatan Maesa, Aipda Handri Lahinda terancam pasal berlapis. Kasus ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JD alias Une (46) warga kecamatan Madidir Kota Bitung, kita jerat dengan pasal berlapis yakni pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan,"tegas Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022) di Mapolres Bitung.

Sementara itu, Lurah Kakenturan 2, Lisna Lihawa saat menjelaskan kronologi kejadiannya, ketika itu Minggu 9 Januari 2022 sekitar pukul 19:20 WITA sedang memediasi persoalan tawuran pemuda. Tiba-tiba datang oknum preman JD alias Une (46) datang.

Lalu tanpa mengetahui pokok persoalan, pria tersebut langsung memotong pembicaraan lurah saat itu dan membuat keributan di kantor kelurahan.

Melihat perbuatan JD alias Une, Aipda Handri Lahinda yang hadir saat itu kemudian menegurnya untuk tidak mengganggu jalannya mediasi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, 4 Preman Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal