Miris, Remaja Laki-Laki di Manado 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

Cahya Sumirat
Ilustasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Kasus pencabulan sesama jenis diungkap Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado. Polisi menangkap ED (50) warga Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang atas laporan telah mencabuli remaja laki-laki kelas tiga SMP berusia 15 tahun.

Mirisnya, korban ternyata telah dicabuli pelaku selama dua tahun terakhir lebih sejak dia masih duduk di bangku kelas satu SMP.

Perbuatan tak terpuji pelaku ini terbongkar dari kecurigaan orang tua korban. Orang tua korban yang curiga menginterogasi anaknya hingga dia mengaku telah dicabuli pelaku. Perbuatan bejat itu terakhir dialami korban pada September lalu.

Selanjutnya di bawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit, polisi yang menindaklanjuti laporan menangkap ED. Dia diamankan saat berada di rumah pasangan tak resminya di wilayah Mahakeret.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus pencabulan sesama jenis ini sudah dalam penanganan Polresta Manado.

“Untuk pelakunya sudah diamankan dan kini masih diperiksa lebih lanjut unit renakta satreskrim,” kata Abast, Jumat (6/11/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Terungkap! Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon Diduga akibat Depresi

57 tahun lalu

Polda Sulut Dalami Kematian Mahasiswi Unima di Tomohon, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kebakaran Panti Werdha Manado Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal