Minimalkan Sengketa Pemilu, Bawaslu Gorontalo Utara Akan Tingkatkan Pengawasan

Antara
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad (tengah), sebagai salah satu pemateri pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. (Foto: Antara)

Bawaslu dapat menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan, baik prosedur atau tata cara atau verifikasi faktual partai politik.

Apalagi setelah diberitahu tidak memenuhi syarat, maka ada waktu 14 hari untuk bisa memperbaiki atau memenuhi. Waktu tersebut diberikan sejak 29 September hingga 12 Oktober sesuai jadwal.

Olehnya, wajib melakukan  pengawasan ketat, khususnya pada verifikasi faktual di daerah ini, terhadap partai politik baru yaitu yang tidak duduk di DPR RI.

Misalnya verifikasi untuk pemenuhan 30 persen perempuan, serta mengecek keanggotaan dan lainnya.

Ia berharap, sosialisasi oleh penyelenggara mendapat dukungan penuh masyarakat, khususnya oleh partai politik sebagai upaya mencegah atau meminimalisir terjadinya sengketa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirjen AHU Ungkap Sengketa yang Berdampak Konflik Keluarga PT Pakerin Mojokerto

57 tahun lalu

Gegara Sengketa Batas Tanah, Pria di Jember Tewas Dibacok Saudara

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal