Minimalkan Sengketa Pemilu, Bawaslu Gorontalo Utara Akan Tingkatkan Pengawasan

Antara
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad (tengah), sebagai salah satu pemateri pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meningkatkan fungsi pengawasan. Hal itu dilakukan dalam rangka meminimalkan terjadinya sengketa dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

"Kami mengedepankan upaya pencegahan sengketa Pemilu," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad, di Gorontalo, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, ada potensi sengketa terjadi dalam tahapan Pemilu 2024, karena objek sengketa ada dalam Surat Keputusan (SK) dan berita acara (BA) pada proses verifikasi dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada berita acara yang akan dikeluarkan, atau penetapan melalui Surat Keputusan di akhir penetapan partai politik apakah memenuhi syarat atau lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Berita acara yang akan dikeluarkan potensial menjadi objek sengketa oleh peserta atau calon peserta dalam hal ini partai politik yang ingin memperjuangkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirjen AHU Ungkap Sengketa yang Berdampak Konflik Keluarga PT Pakerin Mojokerto

57 tahun lalu

Gegara Sengketa Batas Tanah, Pria di Jember Tewas Dibacok Saudara

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal