Minahasa Tenggara Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan

Antara
Pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang masuk ilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara/Dokumen Pribadi).

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang keluar masuk wilayah tersebut. Pengawasan dilakukan guna menekan penularan Covid-19.

"Pengawasan terhadap pelaku perjalanan kami perketat mulai dari tingkat desa dan kelurahan terkait peningkatan kasus Covid-19," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa (22/2/2022).

Dia mengatakan para pelaku perjalanan ini diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Setiap orang yang masuk ke Kabupaten Minahasa Tenggara harus memenuhi syarat vaksin dosis pertama dan kedua," ujarnya.

Dia meminta pemerintah desa dan kelurahan mendata setiap pendatang yang masuk wilayah masing-masing.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal