Minahasa Tenggara Perketat Pemeriksaan, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Antara
Pemeriksaan kartu vaksin di pintu masuk Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Upaya  mencegah penularan Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Salah satunya masih mewajibkan setiap pelaku perjalanan menunjukkan kartu vaksin saat masuk wilayah tersebut.

"Setiap pendatang yang masuk atau akan berdomisili di Kabupaten Minahasa Tenggara harus memperlihatkan kartu vaksin," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos di Ratahan, Kamis (21/10/2021).

Kebijakan tersebut diambil pihaknya untuk memastikan setiap pendatang telah melaksanakan vaksinasi dari daerah asalnya.

"Pemkab saat ini sangat ketat dan mewajibkan setiap warga untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan pemerintah desa dan kelurahan di 12 kecamatan wajib mengawasi dan memeriksa setiap pendatang di wilayah masing-masing.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal