Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan. Akibat perbuatannya, polisi langsung menahan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.
"Kami masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu," katanya.