Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Chusna Mohammad
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga geram dengan kasus ayah perkosa dua anak kandung di Likupang, Minahasa Utara. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - MenteriPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dibuat geram dengan kasus pemerkosaan di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dia meminta pelaku yakni ayah yang memerkosa dua anak kandung dihukum berat hingga pidana kebiri. 

"Pelaku juga dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku (Pasal 81 ayat 6), kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik pada pelaku (Pasal 81 ayat 7),” ujar Bintang, Jumat (25/3/2022).

Menteri PPPA juga meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan tuntutan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.  

Sebab pelaku berinisial YK (43) yang seharusnya menjadi sosok pelindung dan pengayom malah dengan keji melakukan kekerasan seksual kepada kedua anak kandungnya. 

Yang membuat geram, perbuatan bejat itu dilakukan kepada kedua korban kakak beradik usia 14 dan 20 tahun selama beberapa tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal