Mantan Bupati Minut Ditahan Kejaksaan di Rutan Polda Sulut, 3 Kali Tak Penuhi Panggilan

Subhan Sabu
Mantan Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan.(Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - VAP alias Vonnie Anneke Panambunan ditangkap tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Penangkapan mantan Bupati Minahasa Utara, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print – 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021, di Jakarta, Selasa, (27/04/2021), sekira pukul 17.00 WIB,

Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk mengatakan tersangka ditangkap Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan juga dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejari Tangerang.

"Tersangka ditangkap oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," kata Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, Rabu (28/4/2021).

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejari Jakarta Pusat, selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB, Tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

Tersangka VAP alias Vonnie setelah tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado langsung dibawa ke RutanPolda Sulut untuk dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Sulut selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 28 April 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal