Lalu kios Suwadi di Desa Poyowa Kecil kerugian Rp7 juta. Terakhir di kios Nelmi, Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat kerugian Rp3,5 juta.
"Pelaku juga melakukan jambret di jalan raya Kelurahan Sinindian dengan korban Oksilina, kerugian satu buah HP iPhone 6 dan uang Rp260 ribu," ujarnya.
Sebelumnya polisi menangkap pelaku pencurian motor yang sering beraksi di Kota Kotamobagu. ZM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti di antaranya uang Rp2,25 juta. Motor diduga hasil curian, dua ponsel, cinci perak, jam tangan merek Forester dan senjata jam pisau.