Lindungi Hak Sipil, 94,74 Persen Warga Tomohon Lakukan Perekaman KTP-el 

Antara
Sebanyak 97,74 persen warga Kota Tomohon, Sulut, wajib ber-KTP telah melakukan perekaman. (Foto: Antara)

"Jadi, masih terdapat 4.176 jiwa yang belum memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman," ujarnya.

Ia berharap instansi terkait melaksanakan langkah-langkah jemput bola dengan melakukan perekaman bagi warga wajib ber-KTP-el yang belum mendapatkan kartu identitas kependudukan tersebut.

Baik tingkat kelurahan, institusi pendidikan dalam hal ini sekolah-sekolah, maupun lembaga pemasyarakatan, dia berharap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Vina Cirebon, LPSK Siap Dampingi-Lindungi Saksi dan Keluarga Korban

57 tahun lalu

Belasan Ribu Warga Kota Cimahi Belum Miliki KTP dan KIA

57 tahun lalu

LPSK Temui Gadis Korban Asusila 11 Orang di Parigi Moutong, Mulai Investigasi Awal

57 tahun lalu

Lindungi 271.465 Pekerja Rentan, Sulut Masuk Kandidat Paritrana Award 2023

57 tahun lalu

Istri Bripka Arfan Saragih Ajukan Perlindungan ke LPSK, Antisipasi Tekanan dan Ancaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal