Laporan Dana Parpol Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Kesbangpol Minahasa Tenggara 

Antara
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Tenggara Ascke Benu. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara menyerahkan laporan penggunaan dana bantuan untuk partai politik (parpol) tahun anggaran 2022. Laporan tersebut diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

"Semua laporan penggunaan dana Parpol di Minahasa Tenggara sudah kami serahkan kepada BPK," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu di Ratahan, Minggu (27/6/2022).

Ia menuturkan setelah laporan penggunaan dana diserahkan, pihak BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana parpol yang diterima pada tahun 2021.

"Kami tetap menunggu laporan hasil pemeriksaan dari BPK terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana parpol ini," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ascke, setelah mendapatkan LHP dari BPK pihaknya akan segera merealisasikan penyaluran dana bantuan parpol tahun anggaran 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal