Laporan Dana Parpol Diserahkan ke BPK, Ini Harapan Kesbangpol Minahasa Tenggara 

Antara
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Tenggara Ascke Benu. (Foto: Antara)

"LHP ini akan menjadi dasar bagi kami untuk merealisasikan dana ke pihak partai politik," katanya.

Partai politik penerima dana bantuan ini yakni parpol yang memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) hasi pemilu tahun 2024. yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKPI, PPP.

Sedangkan perhitungan untuk penerimaan dana yakni, setiap suara sah masing-masing Parpol dihargai Rp9.742.

"Kami harapkan dengan adanya bantuan ini selain untuk menunjang kegiatan partai politik, juga dalam rangka mendukung pendidikan politik bagi masyarakat," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Polemik APBD Jabar Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito tapi Giro

57 tahun lalu

Tepis APBD Mengendap di Bank, Gubernur Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Minta Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal