Langgar Kode Etik, 4 Anggota Polisi di Gorontalo Dipecat

Subhan Sabu
Prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial RS, Senin (4/1/2020). (Foto: iNews/Jimi Irawan)

GORONTALO, iNews.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengeluarkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan kepada empat anggota polisi karena terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Keempat anggota polisi yang dipecat yakni, Bripka Saifuddin Salamon (anggota Polres Gorontalo), Brigadir Nasaruddin, Bharada Wahyu Ibrahim, dan Briptu Rizal (ketiganya anggota Brimob Polda Gorontalo).

“Bahwa berdasarkan keputusan sidang komisi kode etik Profesi Polri terhadap empat personel Polri tersebut telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan telah mendapatkan putusan sanksi berupa rekomendasi PTDH,” tutur Wahyu, Rabu (10/3/2021).

Terhadap Bripka Saifuddin Salamon, Brigadir Nazaruddin dan Briptu Rizal terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) dan atau pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri jo Pasal 11 Huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sedangkan terhadap Bharada Wahyu Ibrahim terbukti melanggar pasal 11 huruf (c) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan/atau pasal 13 ayat(1) PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.

Wahyu mengatakan, pemberian keputusan PTDH terhadap empat personel Polda Gorontalo, itu sebagai bukti bahwa Polri dalam hal ini Polda Gorontalo sangatlah tegas dalam pembinaan personil dan tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

“Ini bagian komitmen dari bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Dipecat terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Polda Sumut Pecat 3 Anggota Polri, Kasus Aniaya Tahanan hingga Tewas

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Brigjen Pudji Prasetijanto Hadi Promosi Jadi Kapolda Gorontalo

57 tahun lalu

Ini Isi Surat Pemecatan Bobby Nasution oleh PDIP

57 tahun lalu

Kapolda Gorontalo Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Polri dan Kamtibmas Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal