Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Girian Bitung 

Cahya Sumirat
Dua pelaku berserta barang bukti judi togel diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Pemberantasan kasus perjudian toto gelap (togel) terus dilakukan Polda Sulut. Kali ini, Satuan Reskrim Polres Bitung kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku judi togel di wilayahnya.

Sebanyak dua warga diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/06/I/2021/Sulut/Res Bitung tanggal 7 Januari 2021.

Adapun identitas kedua warga yang diduga melakukan kegiatan judi togel yaitu lelaki AF alias Agus (36) dan lelaki RA alias San (34).

Kedua pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Girian Weru II ini, diamankan polisi pada Kamis (7/1/2021) pukul 22.30 Wita. 

Kedua tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai judi togel di daerah Girian Kota Bitung. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal