Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Girian Bitung 

Cahya Sumirat
Dua pelaku berserta barang bukti judi togel diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kedua tersangka diamankan di rumah lelaki AF di sekitar Kampung Loyang, yang saat itu kedapatan sedang melakukan rekapan nomor penjualan togel. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebanyak Rp10.802.000, HP berbagai merk sebanyak tujuh buah dan buku rekapan.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan polisi akan terus memburu para pelaku judi togel.

"Kami minta kerjasama warga bila mendapati praktek judi togel di lingkungannya, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal