Cegat Kendaraan dengan Sajam, 3 Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Ketiga remaja R (17), M (18) dan L (18) warga Pateten Kota Bitung saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Aksi  tiga remaja terduga pelaku pemalakan di jalan umum Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil ditangkap Timsus Polsek Matuari ini meresahkan. Sejumlah barang bukti hasil mencegat kendaraan berhasil diamankan polisi, Rabu (6/1/2021).

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana menjelaskan ketiga remaja masing-masing berinisial R (17), M (18) dan L (18) warga Pateten Kota Bitung saat diamankan sedang beraksi melakukan pencegatan terhadap kendaraan yang melintas di jalan umum Bitung – Manado. Mereka beraksi di depan PT Macindo, Kelurahan Sagerat dengan menggunakan senjata tajam.

"Timsus Polsek Matuari dipimpin Aipda Candra Irawan Ardianto langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan ketiga terduga pelaku bersama barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan," kata Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana.

Ketiganya kemudian langsung dibawa ke Polsek Matuari dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim Polsek Matuari.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

13 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

14 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

22 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal