KPK Minta Sekretariat dan Inspektur Daerah Aktif Cegah Korupsi

Subhan Sabu
Deputi Kordinasi Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Pelaku korupsi akan merusak dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarga kepala daerah itu sendiri. Ingat istri dan anak-anak kita, serta orang yang kita cintai, bapak dan ibu kita, akan terdampak semua dengan perbuatan korupsi," ujar Didik.

Apabila kepala daerah terjerat kasus korupsi, sambung Didik, maka KPK akan terus mengembangkan penanganannya untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kita terus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap para pihak terkait lainnya,” kata Didik.

Sebagai contoh, Didik menyebutkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah hasil pengembangan perkara sebelumnya, di antaranya kasus suap mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Oleh karena itu, sambung Didik, KPK melalui Kedeputian Kordinasi dan Supervisi siap mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar terhindar dari perilaku korupsi yang menghambat kemajuan daerah, termasuk di Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal