KPK Minta Sekretariat dan Inspektur Daerah Aktif Cegah Korupsi

Subhan Sabu
Deputi Kordinasi Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sekretariat dan Inspektorat Daerah berperan aktif dalam mencegah terjadinya korupsi. Kepala daerah, organisasi prangkat daerah (OPD), dan DPRD agar berhati-hati dan jangan sekali-kali melakukan korupsi. 

"Sekda dan inspektur harus terus mengingatkan agar tidak terjadi korupsi,” kata Deputi Kordinasi Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/7/2022).

Menurut Didik, Setda punya peran penting dalam mencegah terjadinya korupsi, baik saat perencanaan dan implementasi APBD, hingga proses pengadaan barang dan jasanya. 

Sementara inspektorat, berperan melakukan pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsinya agar pemerintahan berjalan optimal dan bersih dari korupsi.

Lebih lanjut, Didik mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan akibat korupsi bukan hanya kepala daerah saja, namun juga negara, lembaga, serta keluarga terdekat. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal