Kota Tomohon Terapkan PPKM, Pendatang Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

Antara
Pemkot Tomohon terus memperluas cakupan layanan vaksinasi kepada warga kota untuk menekan angka penularan Covid-19. (Foto: Antara) 

TOMOHON, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera diterapkan di Kota Tomohon. PPKM ini untuk menekan penyebaran covid di kota tersebut.

"Kami masih menunggu rilis resmi surat penegasan Wali Kota terkait pengetatan protokol kesehatan Covid-19 itu," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Yelly Potuh, Senin (5/7/2021).

Dia mengakui, surat terkait pengetatan prokes Covid-19 tersebut telah beredar di media sosial bahkan telah dibacakan dalam kegiatan keagamaan sejak Minggu (4/07/2021).

"Kita tunggu saja surat resminya termasuk butir-butir surat pemberlakuan PPKM itu," ujarnya.

Surat tersebut, kata dia mengacu dari pemerintah pusat beserta turunannya termasuk Maklumat Walikota Nomor : 138/WKT/V-2021 tentang Penegasan Pelaksanaan Pemberlakuan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 di Kota Tomohon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal