Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Kabupaten Sangihe, Terdaftar Baru 71

Antara
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkaseh. (Foto: Antara)

Setiap ormas yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sangihe harus memenuhi regulasi dan terdaftar serta memiliki tujuan jelas.

"Tahun 2021 lalu Kesbangpol telah melakukan sosialisasi dengan melakukan pertemuan dengan ormas-ormas serta validasi keabsahan ormas," ujarnya.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh pengurus ormas diantaranya surat keterangan terdaftar kalau yang berbadan hukum di Kemenkumham atau berbadan hukum lewat Kemendagri serta memiliki kepengurusan, sekretariat program kerja dan kelengkapan-kelengkapan lainnya.

"Kami berharap semua pengurus ormas yang ada di Sangihe dapat melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan agar dapat melaksanakan kegiatan di Kabupaten Sangihe," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bentrok Ormas Pecah di Lembang Bandung Barat, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kasus Pengusiran Nenek Elina, Pemuda Surabaya Desak Ormas Berbau Premanisme Dibubarkan

57 tahun lalu

Tampang 6 Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Serang, Oknum Brimob hingga Ormas

57 tahun lalu

Insiden Karnaval HUT RI di Grobogan, Penonton Dikeroyok Anggota Ormas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal