Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Kabupaten Sangihe, Terdaftar Baru 71

Senin, 28 Februari 2022 - 10:51:00 WIB
Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Kabupaten Sangihe, Terdaftar Baru 71
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkaseh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan segera melakukan penertiban terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Saat ini baru 71 ormas yang terdaftar.

"Kesbangpol segera melakukan penertiban keberadaan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Franky Nantingkaseh di Tahuna, Senin (28/2/2022).

Menurut dia, ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol, sudah pasti tidak diakui keberadaannya sebab menyalahi regulasi sehingga tidak boleh melakukan kegiatan di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

Saat ini kata dia, organisasi masyarakat yang terdaftar di Kabupaten Sangihe sebanyak 71 ormas baik yang aktif dan tidak.

"Kami telah meminta semua ormas agar melengkapi setiap dokumen yang menjadi syarat keberadaan ormas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut