Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas di Kabupaten Sangihe, Terdaftar Baru 71

Antara
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sangihe, Franky Nantingkaseh. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan segera melakukan penertiban terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Saat ini baru 71 ormas yang terdaftar.

"Kesbangpol segera melakukan penertiban keberadaan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Franky Nantingkaseh di Tahuna, Senin (28/2/2022).

Menurut dia, ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol, sudah pasti tidak diakui keberadaannya sebab menyalahi regulasi sehingga tidak boleh melakukan kegiatan di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

Saat ini kata dia, organisasi masyarakat yang terdaftar di Kabupaten Sangihe sebanyak 71 ormas baik yang aktif dan tidak.

"Kami telah meminta semua ormas agar melengkapi setiap dokumen yang menjadi syarat keberadaan ormas," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bentrok Ormas Pecah di Lembang Bandung Barat, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kasus Pengusiran Nenek Elina, Pemuda Surabaya Desak Ormas Berbau Premanisme Dibubarkan

57 tahun lalu

Tampang 6 Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Serang, Oknum Brimob hingga Ormas

57 tahun lalu

Insiden Karnaval HUT RI di Grobogan, Penonton Dikeroyok Anggota Ormas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal