Kemenkumham Sulut: Warga Tidak Perlu Ragu Daftar Perseroan Perorangan

Antara
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun pada sosialisasi perseroan perorangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Foto: Antara/HO-Humas Kemenkumham Sulut)

MANADO, iNews.id - Warga Sulawesi Utara (Sulut) tidak perlu ragu untuk mendaftar perseroan perorangan. Perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Karena, badan usaha berbadan hukum ini memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun saat sosialisasi layanan administrasi hukum umum tentang perseroan perorangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (14/2/2023).

Ia menambahkan hal itu sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Badan hukum baru ini, bertujuan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat tepatnya para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha sehingga berdampak pada kesejahteraan ekonomi.

"Ketika akses pinjaman lebih mudah, maka peluang untuk mengembangkan usaha semakin besar, sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

57 tahun lalu

Jelang Hari Kemerdekaan, 5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Terima Remisi

57 tahun lalu

3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

57 tahun lalu

Camat Kuta Selatan Raih Penghargaan Wiloka Legal Culture dari Kemenkumham RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal