Kemenkumham Sulut Terapkan Silaris, Polisi Bisa Panggil Notaris 

Antara
Kepala Kemenkumham Sulut Lumaksono didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun.(Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan berbagai program inovasi dalam memberikan pelayanan. Inovasi Kemenkumham menghadirkan aplikasi Silaris Sulut.

"Berbagai terobosan dilakukan dalam memberikan pelayanan, antara lain dengan program inovasi Silaris Sulut atau Sistem Pelaporan Notaris Sulut," kata Kepala Kemenkumham Sulut Lumaksono, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, di Manado, Senin (15/2/2021).

Ia mengatakan aplikasi sistem pelaporan notaris ini, bukan satu-satunya di Indonesia, tetapi terdapat lima kantor wilayah (kanwil) sudah memiliki aplikasi atau inovasi seperti ini.

Namun, aplikasi Silaris Sulut ini berbeda dengan aplikasi Silaris lainnya.

Dia menjelaskan, aplikasi lainnya hanya memiliki opsi untuk menyediakan laporan bulanan notaris ke majelis pengawas daerah. Sedangkan Silaris Sulut memberi akses kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Direktorat Pidana Umum.

Silaris Sulut memiliki akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan kepada notaris.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Duiddo Imani, Mahasiswa Termuda Lulus Hukum UGM di Usia 20 Tahun

57 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

57 tahun lalu

Jelang Hari Kemerdekaan, 5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Terima Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal