“Sepeda motor hasil curian sebelumnya dibawa ke sebuah perkebunan di wilayah Bilalang, kemudian akan dijual ke seseorang, namun sebelum terjual, petugas berhasil mengamankan pelaku NS bersama barang bukti hasil curian dan juga sebuah sepeda motor milik pelaku yang sering dipakai untuk melancarkan aksinya,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya.
“Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan aksi pencurian bersama adiknya. Modusnya adalah dengan berboncengan sebuah sepeda motor, keduanya memantau kondisi rumah para calon korban, dan apabila ada sepeda motor yang terparkir bebas, keduanya langsung nekat mengambilnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini pelaku NS sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.