Kembali Beraksi di Gogagoman, Residivis Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu  

Arther Loupatty
NS ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita di daerah Passi. (Foto: Humas)

“Sepeda motor hasil curian sebelumnya dibawa ke sebuah perkebunan di wilayah Bilalang, kemudian akan dijual ke seseorang, namun sebelum terjual, petugas berhasil mengamankan pelaku NS bersama barang bukti hasil curian dan juga sebuah sepeda motor milik pelaku yang sering dipakai untuk melancarkan aksinya,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya.

“Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan aksi pencurian bersama adiknya. Modusnya adalah dengan berboncengan sebuah sepeda motor, keduanya memantau kondisi rumah para calon korban, dan apabila ada sepeda motor yang terparkir bebas, keduanya langsung nekat mengambilnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku NS sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digerebek, Residivis Curanmor Sembunyi dalam Sumur di Kota Metro Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Pekat di Kotamobagu, 4 Pemuda Asyik Pesta Miras Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Putar Musik Keras-Keras, Sekelompok Pemuda di Kotamobagu Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

2 Residivis Sukabumi Baru Bebas Kembali Ditangkap gegara Curi 19 Motor

57 tahun lalu

Pria di Kotamobagu Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Obat-obatan Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal