Keluarkan Surat Swab Antigen Palsu, Honorer Perawat di Bitung Ditangkap Polisi 

Subhan Sabu
Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Polres Bitung kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan swab antigenCovid-19. Kejadian ini terungkap pada Kamis (29/7/2021) sekira pukul 23.15 Wita di Pelabuhan Penyeberangan Feri Kota Bitung.

Seorang pria berinisial RM alias Rud (31) yang berprofesi sebagai honorer perawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Bitung berhasil diamankan dalam kasus tersebut. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas gabungan Satgas Covid-19 saat melakukan pemeriksaan calon penumpang kapal feri KMP Portlink VIII tujuan Ternate.

Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw mengatakan saat itu petugas menemukan seorang calon penumpang menaiki kendaraan truk dan tidak memiliki tiket serta surat rapid antigen.

Kepada petugas, calon penumpang berinisial SP ini mengatakan ada sesorang yang sudah menawarkan kepadanya akan memberikan surat keterangan antigen dengan cepat.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada total tiga orang yang sudah mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu," kata Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw, Selasa (3/8/2021).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

57 tahun lalu

3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal