Kejati Sulut Terima Tahap II Kasus Korupsi Pemetaan Desa di Sitaro

Antara
Kejati Sulut dan Kejaksaan Negeri Sitaro telah menerima tahap II dari penyidik Polda Sulut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengadaan pemetaan desa di Sitaro. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)

Ini dilakukan bersama-sama dengan LT Direktur CV Inti Berkat Indah (tersangka dalam berkas terpisah) dan tersangka AAT selaku mantan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dan mantan karyawan PT. BFI Finance.

Bahwa tersangka secara melawan hukum memerintahkan kepada 72 kepala fesa/kapitalau di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada saat dilakukan asistensi APBDes oleh Tim Asistensi Dinas PMD Kabupaten Sitaro untuk memasukkan kegiatan pemetaan desa/ penegasan batas desa dalam APBDes Tahun Anggaran 2019 seluruh desa pada Kabupaten Sitaro dengan nilai anggaran Rp35.000.000 setiap desa tanpa melalui musyawarah desa sehingga tidak sesuai RPJMDes dan RKPDes.

Kemudian tersangka meminta LT Direktur CV Inti Berkat Indah melalui NL Alias Nixon suami LT untuk melaksanakan pekerjaan pemetaan desa/penegasan batas desa, padahal CV Inti Berkat Indah tidak melakukan usaha dalam bidang survei dan pemetaan.

Selain itu tidak memiliki tenaga ahli yang mempunyai sertifikasi survei, pengukuran dan pemetaan sehingga hasil pekerjaannya tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagai peta desa, tidak dapat diterima sebagai proses penegasan batas desa dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan yuridis.

Kemudian tidak dapat diproses untuk ditetapkan dalam Peraturan Bupati dan tidak sesuai standar yang dapat diintegrasikan dalam database nasional.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal