Kejati Sulut Tahan Eks Sekretaris Badan Pengawas terkait Dugaan Korupsi Aset PDAM Manado

Antara
Kejati Sulut kembali menahan seorang tersangka lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2006-2021. (Foto: Antara)

Dia mengatakan tersangka JW, selaku Badan Pengawas PDAM Manado periode 2005 – 2006 diduga secara bersama-sama, maupun bertindak sendiri-sendiri secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya.

JW diduga turut bersama-sama dengan tersangka HR dan FT membuat keputusan untuk menyetujui perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih di Kota Manado tanpa terlebih dahulu membuat kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahwa tersangka termasuk sebagai orang yang ikut berperan atas terlaksananya Kerja sama antara Pemkot Manado, PDAM Manado dengan BPTS Trita Sulawesi/WMD yang merugikan keuangan negara sebesar 936.000 euro dan Rp55.964.456.755.

Tersangka JW ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup dan diduga keras melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya terkait kasus ini Kejati Sulut telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya masing-masing FT mantan Ketua DPRD Manado dan HR Mantan Dirut PDAM Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal