Kejari Bone Bolango Periksa Saksi Dugaan Korupsi PNPM, Anggota DPRD Belum Dipanggil

Antara
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Antara)

Terkait apakah keterlambatan itu dipengaruhi oleh status salah satu tersangka sebagai anggota DPRD Bone Bolango, Santo menegaskan bahwa tidak ada satupun yang mempengaruhi kegiatan penyidikan itu.

"Tidak ada sedikitpun yang mempengaruhi hal itu. Kami juga dengan secara tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kita harus benar-benar memenuhi rasa keadilan di masyarakat, dan mengutamakan juga kepastian hukum itu sendiri," tegasnya

Demikian juga halnya dengan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, menurut dia, dengan adanya bukti membuat terang tindak pidana, guna menemukan tersangka.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal