Kasus Meninggalnya Prada Chandra, 6 Anggota TNI di Gorontalo Dijerat Pasal Penganiayaan

Subhan Sabu
Danpomdam XIII Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Aturan sudah jelas yang ditetapkan satuan atas kita. Setiap kegiatan ada aturan mainnya, protap-protap maupun buku-buku petunjuk pelaksanaan kegiatan," katanya.

Dia mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 19 Juli 2021, bertepatan dengan malam mendekati Idul Adha.

Mendengar ada anggota yang meninggal, Pimpinan TNI Angkatan Darat memerintahkan kepada aparat penyidik setempat untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Malam itu juga kami bersama tim dari Kodam maupun penyidik Pomdam berangkat ke Gorontalo untuk menyelidikinya. Alhamdulillah kasus tersebut dapat kami ungkap tidak dalam waktu lama. Kita cukup cepat mengungkapnya dan langsung laksanakan penyidikan," ujar Danpomdam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal