Kapolda Sulut Pastikan Penganiaya Mantan Bupati Boltim Bukan Buron Mabes Polri

Jefry Langi
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirrekrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat keterangan pers, Jumat (31/12/2021) petang. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

"Sebab antara korban dan pelaku ini sama-sama saling kenal. Begitu pun dengan Kapolres sehingga kami ambil alih untuk conflict of interest," ucapnya.

Diketahui, pelaku menggigit hidung korban saat tak menemkan titik semua membahasa persoalan utang piutang. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku pada Rabu (29/12/2021) tengah malam.

Korban dan pelaku bertemu untuk membicarakan masalah utang piutang. Pembicaraan itu disaksikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.
 
Di luar dugaan pertemuan mereka berlangsung seru hingga pembicaraan memanas. Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid sempat melerai pertikaian keduanya. Namun ketika dirinya keluar untuk memanggil anggota, pelaku menggigit hidung korban. 

Saat ini korban dirawat di RS Siloam Manado dan pelaku ditahan di Mapolda Sulut. 

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar kapolda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal