Kapolres AKBP Denny Tomponuh menambahkan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, napi pertama berhasil ditangkap pada tanggal 27 Desember 2021.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapat informasi target sasaran kedua. Lalu langsung menyebarkan foto kedua tersangka ke setiap polsek dan memerintahkan anggota untuk menutup jalur keluar.
"Berkat laporan dan keterangan masyarakat, pada tanggal 4 Januari 2022 petugas kembali berhasil menangkap tersangka kedua,” tutur Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Sangihe yang ikut andil dan memberikan beberapa informasi terkait keberadaan napi tersebut.