Jelang Natal, BPOM Gorontalo Tingkatan Keamanan Pangan

Antara
Dua petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat kondisi gudang dan barang di salah satu gudang pangan olahan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (14/12/2022). (Foto: Antara)

"Seperti ada pangan yang rusak kemasan nya ataupun sudah kedaluwarsa maka kita perintahkan untuk segera diganti kalau bisa, kalau tidak bisa segera musnahkan di lapangan," tegasnya.

Agus menjelaskan, hasil dari pemeriksaan gudang dan distributor tersebut akan diberikan evaluasi nya, apakah sarana tersebut memenuhi ketentuan atau tidak memenuhi ketentuan.

"Kemudian kita memberikan rekomendasi perbaikan, bisa jadi kesimpulan nya peringatan ataupun peringatan keras," ujarnya.

Namun kata Agus, bagi sarana yang sudah kedapatan fatal kesalahan nya atau cenderung ke arah pro justisia melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 bisa dipidanakan.

"Kita akan melakukan tujuh tahap dari bulan November 2022 hingga pekan kedua bulan Januari 2023," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal