Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Komaruddin Bagja
Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)

TANGERANG, iNews.id -  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WW (35) atas dugaan penyalahgunaan sejumlah jenis narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di salah satu apartemen, di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, bersama Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S serta Wakasat AKP Avrilendy menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil rangkaian pengembangan kasus yang kemudian mengarah kepada WW sebagai pihak yang diduga kuat terlibat.

“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” ujar Twedi yang dikutip iNews.id pada Rabu  (3/12/2025).

Menurut Twedi, proses penggeledahan yang dipimpin AKP Diaman Saragih dan Ipda Agus Herdiana mengungkap berbagai barang bukti mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

7 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

8 hari lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

8 hari lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal