Jadi Tersangka, Gisel Akui Pemeran Video Porno

Helmi Syarif
Gisella Anastasia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Artis Gisella Anastasia (Gisel) ditetapkan tersangka dalam kasus video porno. Selain Gisel, penyidik Polda Metro Jaya, juga menetapkan tersangka lain yakni, MYD (36) warga Medan, Sumatera Utara yang merupakan pemeran pria. 

Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD mengakui telah melakukan hal itu yang diperkuat dengan keterangan ahli forensik dan pakar ITE.

"GA dan MYD mengakui yang ada di video tersebut," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Yusri menambahkan, karena keduanya sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Narkoba Pil Jin Zenith di Semarang, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Zenith Skala Besar di Semarang, Sita 4,3 Juta Pil Jin

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal