JAKARTA, iNews.id – Artis Gisella Anastasia (Gisel) ditetapkan tersangka dalam kasus video porno. Selain Gisel, penyidik Polda Metro Jaya, juga menetapkan tersangka lain yakni, MYD (36) warga Medan, Sumatera Utara yang merupakan pemeran pria.
Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD mengakui telah melakukan hal itu yang diperkuat dengan keterangan ahli forensik dan pakar ITE.
"GA dan MYD mengakui yang ada di video tersebut," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Yusri menambahkan, karena keduanya sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.