Investor Asing Bisa Pegang 100 Persen Saham, Salah Satunya di Likupang Sulawesi Utara

Iqbal Dwi Purnama
Taman Laut Likupang, Sulawesi Utara, yang menjadi salah satu dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang dikembangkan Pemerintah Indonesia. (Foto: dok iNews)

"Bahwa kita ingin melindungi usaha kecil di Indonesia, sehingga investor yang masuk ke Indonesia itu tidak boleh bersaing secara langsung dengan usaha kecil menengah," kata Nurul Ichwan.

Selain itu, dari stakeholder lain, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga bakal mewajibkan Invetasi yang masuk di sektor pariwisata wajib untuk menggandeng pengushaa lokal.

"Kedua kementerian pariwisata sudah melakjakn inisiasi bahwa kegiatan investasi yang berlalu di pariwisata di Indonesia harus menggandeng usaha kecil menengah," tutur Nurul Ichwan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

25 Tahun Berdiri, Babel Genjot Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Siswa MAN 3 Bantul Sabet Medali Emas FIKSI 2025 lewat Aplikasi Wukirtech

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Purbalingga, Rute Cepat dengan Pemandangan Alam

57 tahun lalu

Dieng Culture Festival 2025 Usung Back to The Culture, Banjarnegara Siap Sambut Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal