Hina Palestina di Medsos, Seorang Cleaning Service Dijebloskan ke Penjara

Putranegara Batubara
Pemuda yang viral buat konten menghina Palestina di medos ditangkap Polres Lombok Barat. (Foto: dok Polres Lobar)

JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial HL (23) yang merupakan pekerja jasa cleaning service ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait postingannya di media sosial yang dinilai menghina Palestina. Dia langsung dijebloskan ke penjara untuk 20 hari ke depan selama proses penyidikan.

"Betul sudah jadi tersangka, kasus ujaran kebencian. Kasus telah dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda NTB. Kemarin sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dihubungi, Jakarta, Senin (17/5/2021).

HL sebelumnya ditangkap anggota Polres Lombok Barat usai konten yang dibuatnya viral di medos. Unggahannya tersebut telah meresahkan masyarakat.

"HL, laki-laki (23), seorang cleaning servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kasubbag Humas Polres Lobar AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).

Pengakuan tersangka, motif pembuatan konten hanya sekadar iseng dan dibuat menggunakan ponsel miliknya.

"Pengakuan pelaku motif membuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Lombok Barat Gempar, Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Lombok Barat Geger, Mayat Perempuan Ditemukan dalam Hutan Sekotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal