Ditetapkan Tersangka, Penghina Palestina di Medsos Ditahan

Puteranegara Batubara
Viral Pria di Lobar Buat Konten Menghina Palestina di TikTok (Foto: dok Polres Lobar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial HL (23) menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina lewat media sosial (medsos). Kini tersangka langsung ditahan petugas.

"Betul sudah jadi tersangka, kasus ujaran kebencian. Kasus telah dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda NTB. Kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto saat dihubungi, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Menurut Artanto, HL juga telah dilakukan penahanan oleh penyidik untuk 20 hari pertama di Mapolda NTB. HL sebelumnya telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gerung pada Sabtu 15 Mei lalu. 

Sebelumnya, Polres Lombok Barat menangkap HL (23), seorang pria yang menghina Palestina melalui konten Tiktok. Konten pria yang bekerja sebagai cleaning servis itu viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat.

"HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan," ujar Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).

Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tiktok dengan ujaran yang tidak pantas.

"Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!

57 tahun lalu

Sarwendah Akui Ngomong Kasar di Medsos, Minta Fans Tetap Setia Mendukungnya

57 tahun lalu

Selamat! Hassan Alaydrus dan Audrey Jesslyn Resmi Menikah di KUA Tebet

57 tahun lalu

Usai Video Viral, Sarwendah Janji Tak Ngomong Kasar di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal