Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti 118 butir pil thryhexypenidyl," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Menururnya, ntuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelakunya sudah kami tahan," katanya.