Hendak Transaksi Obat Terlarang, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Jefry Langi
Ilustrasi penangkapan pelaku obat terlarang di Manado. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti 118 butir pil thryhexypenidyl," ujarnya, Senin (7/6/2021).

Menururnya, ntuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pelakunya sudah kami tahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal