Hasto Pastikan Capres yang Bakal Diusung PDIP Berasal dari Internal Partai

Antara
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan di Vasa Hotel Surabaya, Minggu (19/3/2023). (Foto: Antara)

Hasto yakin Megawati nantinya memberikan keputusan tepat soal nama capres yang dipasang bertarung dalam konstelasi politik 2024.

"Terkait capres dan cawapres merupakan ranah kewenangan Ibu Megawati jadi tunggu saat yg tepat," katanya.

Sekadar diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Jawab Hasto soal Minta KPK Periksa Keluarganya: Kalau Ada Bukti Silakan!

57 tahun lalu

Respons Jokowi usai Dipecat PDIP: Berarti Partainya Perorangan

57 tahun lalu

Hasto Kristiyanto: Sitti Rohmi Djalilah Penerus Perjuangan Maulana Syekh Zainuddin Abdul Madjid

57 tahun lalu

Jelang Putusan MK, Jokowi di Gorontalo Bilang Begini

57 tahun lalu

Jawaban Menohok Gibran soal Statusnya di PDIP: Tanya ke Pimpinan PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal