Gubernur Gorontalo Dihadirkan Menjadi Saksi Sidang Kasus GORR

Antara
Rusli Habibie dan Idris Rahim dihadirkan sebagai saksi. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Idris Rahim dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Pengadilan Tipikor di Kota Gorontalo. Ia mengaku pembangunan infrastruktur yang rencananya akan dibangun bukan hanya GORR, tapi ada waduk, bandara dan lainnya.

"Alhamdulillah hari ini saya menghadiri undangan saksi terkait kasus GORR, dimana saya sebagai gubernur ketika itu sudah jauh-jauh hari merencanakan pembangunan infrastruktur termasuk jalan GORR," ujar Gubernur Rusli Habibie usai sidang, Senin (8/3/2021).

"Yang bermasalah dan dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat itu saya dilaporkan ada ketidakberesan terhadap pembayaran lahan dan merugikan negara," ucapnya.

Rusli menjelaskan, saat dijadikan saksi, hakim menanyakan seperti tujuannya untuk apa dan prosesnya seperti apa.

"Saya jawab semua, tujuannya sesuai dengan Pemerintah Pusat untuk membuka akses jalan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

57 tahun lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

57 tahun lalu

Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal