Dia mengatakan, sejak Desember 2019 sampai Maret 2020, sudah beberapa kali menyetubuhi korban di tempat yang berbeda.
"Setiap akan menyetubuhi korban, saya terlebih dahulu membujuk dan memberikannya uang agar dia tidak menceritakan ke orang lain,” katanya.
Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Andrie Mamahit membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses hukum atas perbuatannya," ujar Andrie, Selasa (12/5/2020).