Gadis 16 Tahun di Tomohon Jadi Korban Pencabulan selama 7 Tahun hingga Hamil

Koran SINDO
Cahya Sumirat
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

MANADO, iNews.id - Seorang gadis 16 tahun warga Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban pencabulan laki-laki berinisial FDT alias Uncit (50). Selama tujuh tahun korban dicabuli pelaku hingga hamil.

Terbongkarnya kasus ini setelah orang tua korban mengetahui putrinya sedang berbadan dua. Keluarga tak terima dan bertanya kepada korban lelaki yang telah menghamilinya. Saat itulah korban mengaku telah disetubuhi FDT.

Selanjutnya, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi. Mendapat laporan masyarakat, tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Ketua Tim (Katim) Bripka Yanny Watung langsung mengamankan FDT.

Pengakuan pelaku, dia sudah lama mencabuli korban sejak tahun 2013. Terakhir perbuatan bejat itu dia lakukan pada Maret 2020.

"Saya melakukan perbuatan itu sejak tahun 2013. Waktu itu saya membujuknya dengan memberikannya uang," ujar pelaku, Selasa (12/5/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal